Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Wewenang dan Tanggung Jawab Koperasi

Wewenang Koperasi Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan Melakukan tindakan dan upaya bagi kemajuan,kepentingan serta pemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawab yang di peroleh dari rapat anggota Memutuskan pada penerimaan dan penolakan anggota baru koperasi Pemberhentian anggota koperasi sesuai dengan anggaran dasar Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola yang dapat bertanggung jawab, sesuai dengan keputusan rapat anggota. Tanggung Jawab Koperasi Pengurus koperasi antara lain: 1. Pengurus Harian a. Ketua Tanggung jawabnya antara lain: - mengendalikan seluruh kegiatan koperasi - memimpin dan mengontrol jalannya aktivitas koperasi - menandatangani surat penting - mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting b. Sekretaris Tanggung jawabnya antara lain: - membantu ketua dalam pelaksanaan kerja - menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi - membuat pendataan